Target dan Sasaran Ops Keselamatan Nala 2023 Polres Bengkulu Utara

Avatar photo

BENGKULU, Polda Bengkulu – Terhitung mulai hari Selasa tanggal 07 Februari 2023, Polres Bengkulu Utara secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan Sandi Ops Keselamatan Nala 2023. Halnini ditandai dengan dilaksanakannya gelar pasukan pada hari ini Pukul 08.00 Wib bertempat di Halaman Mapolres Bengkulu Utara.

Operasi Keselamatan Nala 2023 di Polres Bengkulu Utara dilaksanakan dalam rangka Cipkon Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Iedul Fitri 1444 H Tahun 2023 untuk mengetahui tingkat disiplin Protokol Kesehatan dan tertib berlalu lintas di masyarakat dalam rangka menekan kenaikan jumlah penyebaran Covid-19 dan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personil maupun sarana pendukung lainnya.

Dalam sambutannya Wakapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Kompol Chusnul Qomar SH SIK menyampaikan, pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala Tahun 2023 bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas jelang hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023. Selain ciptakan kamseltibcar lantas hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas, dalam upaya menurunkan angka pelanggaran maupun lakalantas”. Ujar Wakapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Kompol Chusnul Qomar SH SIK .

Lebih lanjut Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Chusnul Qomar SH SIK Sasaran yang menjadi Target dalam Ops Keselamatan Nala I Tahun 2023 yakni kendaraan tidak layak jalan, mobil barang, kendaraan penumpang, dan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Selanjutnya Kendaraan yang tidak standar pabrik, menambah panjang rangka atau mengubah spektek. Kemudian kendaraan pribadi yang menggunakan sirene rotartor, Strobo bukan pada peruntukannya.

Selain TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek, kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (Knalpot Brong), pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, kemacetan lalulintas, unjuk rasa atau penjarahan terhadap sembako.

 

#POLDA BENGKULU, #KAPOLDA BENGKULU, #IRJEN POL ARMED WIJAYA, #KOMBES POL ANUARDI, #POLRES BENGKULU, #POLRES BENGKULU SELATAN, #POLRES KEPAHIYANG, #POLRES MUKO MUKO, #POLRES REJANG LEBONG, #POLRES BENGKULU TENGAH, #POLRES LEBONG, #POLRES SELUMA, #POLDA JATENG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #JATENG, #POLRES DEMAK, #POLRES REMBANG, #POLRES PATI, POLRES BANJARNEGARA, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES BATANG, POLRESTA CILACAP, #POLRES SEMARANG, #SEMARANG, #DEMAK, #PATI, #CILACAP, #BATANG, #BANJARNEGARA

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.