Tanggapi Pencurian Tali Pocong di Banyuwangi, Perdunu: Untuk Ritual Tak Beradab

Avatar photo

Banyuwangi – Pembongkaran makam dan pencurian tali pocong di Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Cluring, Banyuwangi menghebohkan warga. Ada dugaan bahwa tali pocong yang dicuri itu dipakai untuk keperluan ritual dengan tujuan tertentu.

Menanggapi kemungkinan praktik ritual itu, Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) Pengurus Cabang Banyuwangi buka suara. Bagi Perdunu, praktik demikian disebut biadab atau tidak beradab dan bertentangan dengan moral kemanusiaan.

Ketua Perdunu Banyuwangi Abdul Fatah Hasan menegaskan bahwa praktik perdukunan demikian bisa dikatakan syirik dan bertentangan dengan syariat Islam. Selain itu, hal itu bisa dikatakan tidak bermoral.

“Praktik perdukunan demikian itu biasanya konvensional atau tradisional, dalam kondisi sekarang sudah tidak dipakai karena bertentangan dengan moral dan adab perikemanusiaan,” ungkap Fatah, Minggu (30/6).

Fatah menambahkan, cara-cara demikian saat ini sudah dihilangkan karena mengabaikan norma kepatutan. Dewasa ini, praktik perdukunan sudah menganut unsur-unsur yang tidak melenceng dari ajaran syiar dengan meninggalkan unsur syirik.

“Dalam perspektif kekinian, kegiatan yang seperti itu sudah dihilangkan dan ditinggalkan karena melanggar norma,” tambahnya.

Dia meyakini cara-cara demikian kerap menjadi pilihan yang diambil spiritualis konvensional. Untuk menghindari agar tak menjadi korban praktik demikian, ia menganjurkan ke masyarakat agar lebih sensitif terhadap kultur adat hitungan hari yang berpotensi menarik minat pelaku spiritual bermodus serupa.

“Hanya untuk berjaga-jaga, karena memang ini lazim terjadi. Bagi masyarakat yang meninggal di hari-hari dengan weton tertentu untuk dijaga saja,” ujar Fatah.

sumber: detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi