REMBANG – Program Jum’at Curhat digulirkan Polres Rembang Polda Jateng. Dalam program tersebut, Kapolsek Kaliori AKP Didik D.S, S.H. bersama Kanit Propam Aiptu Purwoto melaksanakan giat Jum’at Curhat untuk mendengarkan keluhan, curhat, maupun menyerap informasi langsung.
Hari ini Jum’at (13/01/2023) Kapolsek Kaliori AKP Didik DS, S.H. mendatangi Perangkat Desa yang sedang berada di Balai Desa Tasikharjo Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang untuk ngobrol bareng. Kapolsek Kaliori mendengarkan beragam keluhan dan persoalan di masyarakat.
Adapun keluhan yang disampaikan antara lain mengenai sulitnya lembuatan SIM dan mempertanyakan terkait Tilang Manual apakah diberlakukan kembali..?, Adapun solusi yang diberikan Pak Kapolsek antara lain, untuk pembuatan SIM jika sering gagal bapak/ ibu bisa datang ke kantor Satlantas untuk melakukan pelatihan dulu dan untuk tilang manual mulai diterapkan kembali dengan alasan rendahnya kedisiplinan pengendara di Jalan raya, selain tilang manual tilang elektronik juga masih berlaku, maka Kapolsek berharap kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas tetap dilaksanakan baik diawasi maupun tidak diawasi karena tertib berlalu lintas akan menjaga keselamatan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain saat di jalan, Sehingga Bapak/ ibu harus tertib berlalulintas agar tidak terkena tilang baik Manual maupun Tilang Elektronik.
Kapolsek menambahkan, Jum’at Curhat digelar rutin setiap seminggu sekali di hari Jum’at. Kapolsek Kaliori membuka layanan pengaduan masyarakat dengan no telp : 082146087795 / Call Center 110 yang bisa disampaikan informasi masyarakat ataupun permasalahan yang butuh tindakan Kepolisian.