PATI, Jateng – Tambang galian C di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, kembali longsor, Minggu (2/7/2023).
Kejadian ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban longsoran tebing di Sukolilo ini belum diketahui identitasnya.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengatakan korban yang meninggal dunia merupakan sopir dump truk. Korban berniat mengangkut hasil tambang di area tersebut. Namun tiba-tiba longsor menimpanya.
”Korban yang meninggal sopir. Ia berniat melintas ngambil batu dengan membawa truknya. Jalan itu melewati tebing. Saat melintas tebing itu terjadi longsor,” terang AKP Sahlan, lewat sambungan telepon, Minggu (2/7/2023).
Sementara terkait identitas korban belum disebutkan. Kasus ini pun dilimpahkan ke Polresta Pati.
”Sementara korban yang lain belum ada. Tapi kasus ini selanjutnya ditangani di Polresta Pati,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya, mengungkapkan, longsor tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kejadian itu dilihatnya bersama beberapa warga sekitar dari kejauhan. Pasalnya, mereka dilarang masuk areal pertambangan tersebut. Akibat kejadian itu, satu alat berat berupa excavator penghancur batu tertimbun runtuhan longsor.
”Kejadian kurang lebih sekitar jam 06.30 WIB pagi. Itu ada satu alat berat yang ketimbun matrial batu kapur. Helper atau sopir pengganti selamat. Tapi ada luka-luka bagian kakinya,” ujar dia.
Ia menyebut, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sudah beroperasi saat terjadinya longsor. Pasalnya, saat terjadinya longsor kendaraan yang memuat hasil tambang sudah ramai berdatangan.
”Saat kejadian longsor itu sudah ramai dump truk di lokasi tersebut. Tapi beberapa saat terus sepi. Meski masih ada dump truk yang parkir di seputaran luar tambang. Masih nunggu,” terang dia.
Terpisah, Ketua Perkumpulan Warga Sosial, Hukum dan Lingkungan Hidup (Wali-SHL) Pati Sutrisno mengatakan, longsor di areal pertambangan di Desa Kedungwinong bukan kali pertama ini terjadi.
”Ini longsor yang kedua kalinya. Tambang yang longsor ini juga belum punya izin,” imbuh dia. (aslama)
Sumber: murianews.com
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi