Tak Penuhi Panggilan Kedua, Satreskrim Polres Demak Jemput Bola Saksi

Avatar photo

DEMAK, Jateng – Satreskrim Polres Demak, akhirnya melakukan jemput bola dalam pemeriksaan saksi kasus dugaan penganiayaan terjadap Ketua PPS Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak, Akp Winardi, mengatakan, upaya paksa dilakukan setelah seorang yang menyaksikan langsung kejadian penganiayaan tersebut, tidak hadir dalam panggilan kedua penyidikan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Tidak datang juga. Tapi kemarin kita jemput bola. Kalau dari laporan, pelakunya satu, bukan dua,” terang Kasat Reskrim Polres Demak, melalui pesan singkatnya, Rabu (17/5).

Winardi juga mengatakan, dalam proses pengungkapan kasus dugaan penganiayaan ini, tim penyidik mengalami hambatan lantaran saksi tidak mau hadir. “Karena saksi dalam laporan awal, hanya istri korban yang melihat langsung dan saksi dari pihak terlapor, dan tentunya tidak mendukung fakta. Sehingga kami harus bersabar dan mencari saksi di luar kedua belah pihak,” kata Akp Winardi.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro, mendesak Polres Demak dan Polda Jawa Tengah, mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa anggotanya, dan menangkap pelaku yang terlibat. Bahkan, Paulus juga meminta KPU Demak untuk terus mengawal kasus tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah terkait kasus ini. Bagaimanapun, korban merupakan keluarga KPU yang mendapat kekerasan dalam tugasnya. Kami tidak dapat mentolelir kejadian ini,” ujar Paulus di kantornya beberapa waktu lalu.

Sumber: rmoljawatengah.id

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polres Rembang, Polres Pati, Polrestabes Semarang, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Polres Batang, Polda Sumut, Polda Jateng, Jateng