Berita  

SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 4.088 pengendara ditilang di…

Bhabinkamtibmas Telagasari Sosialisasi Bahaya Perdagangan Orang 3. Rutinitas Unit Patroli Polsek Telagasari Lakukan Pelayanan Gatur Pagi Perempatan Pasar Telegasari. 4. Anggota Polsek Telagasari Laksanakan Strong point Pagi di Perempatan Telagasari Polres Karawang, Polda Jabar – Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, Kanit Binmas Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu Wartam Supriantoro SH, bersama Bhabinkamtibmas Desa Cariumulya, hadir di tengah-tengah masyarakat melalui kegiatan Patroli Prekat, serta Sambang dan Silaturahmi kepada Warga Masyarakat Desa Cariumulya kecamatan Telagasari untuk menyampaikan himbauan tentang Kamtibmas dan Sosialisasi Bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Rabu malam, (14/6/2023) Kegiatan Kanit Binmas, bersama Bhabinkamtibmas Desa Cariumulya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada warga binaannya untuk ngobrol bareng serta memberikan himbauan Kamtibmas dan ikut Serta menjaga Keamanan dan Kondusifitas di lingkungan masyarakat, sekaligus mensosialisasikan, bahayanya TPPO. Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas juga Mensosialisasikan Bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan menghimbau kepada masyarakat jangan percaya dengan bujuk rayu ataupun iming-iming yang menjanjikan gaji besar, oleh para pelaku TPPO. “Ujarnya. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH.S.IK.M.Si.,melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH.,menandaskan “bahwa, Modus Operandi TPPO tersebut biasanya, 1.Menawarkan pekerjaan di luar negeri dgn bantuan pengurusan paspor. 2.Memberankatkan dgn visa kunjungan dgn tiket pulang pergi. 3.Menyelundupkan krb ke negara lain bukan tujuan yang di tawarkan dari awal. 4.Mengikat kontrak kerja dgn bahasa tidak di pahami. 5.Merekrut tanpa melibatkan perusahaan resmi. Sambung Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH, kepada kanit Binmas Aiptu Wartam Supriantoro SH, agar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mewaspadai bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ciri tersebut diatas.” punkas AKP Yadi. Dikatakan juga Tidak hanya melaksanakan tugas Kepolisian seperti Patroli, namun melaksanakan tugas Kepolisian seperti mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam Menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat. Lanjutnya AKP A Yadi, menandaskan kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Polres Karawang, agar dalam setiap minggon rutin Desa mensosialisasikan TPPO, sehingga apabila masyarakat melihat ada seseorang yang mengajak kerja atau menampung para gadis untuk kerja ke luar negeri dengan bujuk rayu/rayuan dengan ciri-ciri seperti diatas agar segera melaporkan ke WA Kapolres Karawang ataupun ke lapor WA kapolsek Telagasari. “Pungkasnya. (olek) Karawang, 15 Juni 2023 Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.