SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 4.088 pengendara ditilang di hari pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Operasi itu dimulai pada Senin 4 Maret 2024.  “Operasi hari pertama dilakukan penindakan meskipun tak sebanyak sosialisasi,” ungkap Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jateng AKBP Mariska Fendi Susanto, Selasa (5/3/2024).  Rincian yang dilakukan penindakan dengan tilang, terdiri 447 pelanggaran dilakukan tilang elektronik statis (ETLE statis), 2.039 dilakukan tilang ETLE mobile dan 1.602 pelanggar ditilang manual.  Selain itu, 2.158 pelanggar lalu lintas dikenai teguran oleh polantas.  “Mayoritas pelanggar usia 16 tahun sampai 25 tahun, pelajar, karyawan maupun mahasiswa, lokasinya mayoritas di jalan provinsi maupun jalan kabupaten,” lanjutnya.   Sementara, berdasar jenis pelanggarannya didominasi pengendara motor tak pakai helm yakni 1.836 pelanggar, penggunaan knalpot brong 599 pelanggar, 371 pelanggar berkendara melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur 115 pelanggar. Selain itu ada pula pelanggaran-pelanggaran lainnya.  “Kegiatan operasi ini preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen,” lanjutnya.     Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, 4.088 Pengendara Kena Tilang
Berita  

SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 4.088 pengendara ditilang di hari pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Operasi itu dimulai pada Senin 4 Maret 2024. “Operasi hari pertama dilakukan penindakan meskipun tak sebanyak sosialisasi,” ungkap Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jateng AKBP Mariska Fendi Susanto, Selasa (5/3/2024). Rincian yang dilakukan penindakan dengan tilang, terdiri 447 pelanggaran dilakukan tilang elektronik statis (ETLE statis), 2.039 dilakukan tilang ETLE mobile dan 1.602 pelanggar ditilang manual. Selain itu, 2.158 pelanggar lalu lintas dikenai teguran oleh polantas. “Mayoritas pelanggar usia 16 tahun sampai 25 tahun, pelajar, karyawan maupun mahasiswa, lokasinya mayoritas di jalan provinsi maupun jalan kabupaten,” lanjutnya. Sementara, berdasar jenis pelanggarannya didominasi pengendara motor tak pakai helm yakni 1.836 pelanggar, penggunaan knalpot brong 599 pelanggar, 371 pelanggar berkendara melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur 115 pelanggar. Selain itu ada pula pelanggaran-pelanggaran lainnya. “Kegiatan operasi ini preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen,” lanjutnya. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, 4.088 Pengendara Kena Tilang

SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 4.088 pengendara ditilang di…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.