Surat Kesepakatan Bersama: Tindakan Damai dalam Menyelesaikan Konflik di Desa Bajomulyo

Avatar photo

PATI  – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bajomulyo Polsek Juwana Polresta Pati Aipda Roy melaksanakan problem solving. Senin (28/08/2023).

Bhabinkamtibmas Aipda Roy membantu warga menyelesaikan masalah terkait telah mengambil gambar dan mendistribusikan tanpa ijin yang terjadi di rumah Supeno turut Desa Bajomulyo RT03 RW03 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya orang tua terlapor akan bertanggung jawab dan meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.

“Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah desa”. Ucap Bhabinkamtibmas Aipda Roy.

Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menjelaskan menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.

 

#Polres Pati, #Polresta Pati, #Kapolresta Pati, #Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #Pemkab Pati, #Kabupaten Pati, #Polda Jateng, #Jateng, #Kabidhumas Polda Jateng, #Bidhumas Polda Jateng, #Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, #Kapolda Jateng, #Irjen Pol Ahmad Lutfi, #Bhabinkamtibmas, #sambang

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.