SEMARANG, Jateng – Dinas Perdagangan Kota Semarang bakal menarik retribusi di seluruh titik mangkal pedagang kaki lima (PKL) ‘tiban‘ di Kota Atlas itu. Hal tersebut terutama untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
PKL tiban adalah pedagang yang marak saat hari-hari atau waktu tertentu, seperti Ahad pagi di sejumlah titik di Kota Semarang, antara lain, di Stadion Diponegoro dan Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Kamis, menyebutkan selama ini tidak semua PKL pasar Ahad pagi yang ditarik retribusi.
“Ada 14 titik pasar Ahad pagi. Hanya tiga titik yang ditarik, di antaranya PKL Ahad pagi di Stadion Diponegoro, Imam Barjo (Undip Pleburan). Lainnya belum. PAD kan jadi hilang,” katanya.
Menurut dia, para PKL tiban itu belum ditarik retribusi karena ada keraguan dari pejabat Disdag Kota Semarang sebelumnya, padahal keberadaan PKL tiban ini menjadi sumber PAD yang besar.
Karena itu, kata dia, Disdag Kota Semarang segera menginventarisasi seluruh titik PKL tiban yang ada di wilayah tersebut untuk dimasukkan dalam potensi PAD sehingga bisa ditarik retribusi.
“Kemarin, kami evaluasi dan buatkan payung hukumnya, yakni SK (surat keputusan) wali kota, termasuk untuk penarikan retribusi pasar Ahad pagi, pasar ‘krempyeng‘, dan PKL yang sore hari bertebaran,” katanya.
Ia menyebutkan ada lebih dari 9.000 PKL yang tersebar di seluruh wilayah Kota Semarang, termasuk pedagang pasar Ahad pagi yang sebenarnya menjadi sumber potensi PAD yang tinggi.
“Dengan mereka nanti kami tarik retribusi kan mendongkrak PAD. Selama ini memang belum ditarik karena ada keraguan teman dinas yang lalu. Tidak ada ketegasan, ya PAD bocor jadinya,” katanya.
Fajar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang itu menyebutkan target PAD untuk Disdag sebesar Rp 35 miliar, dan saat ini sudah terealisasi sekitar 20-25 persennya.
Dengan pengoptimalan retribusi dari PKL, Fajar yang baru beberapa bulan menangani Disdag mengharapkan target PAD yang sudah ditetapkan bisa tercapai, bahkan bisa terlampaui. (aslama)
Sumber: rejogja.republika.co.id
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase