Stop Knalpot Bising Di Jalan Raya, Personel Polsek Bulu Rembang Gencarkan Sosialisasi

Avatar photo

REMBANG  – Personel Polsek Bulu Polres Rembang terus gencar dalam menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Kakorlantas Polri terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising.

Hingga hari ini Rabu (13/03/2024), jajaran Personel Polsek Bulu Polres Rembang terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta melakukan penertiban terhadap pengguna knalpot bising tersebut.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulu Iptu Taat Ujianto menyebutkan, sesuai dengan undang-undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 285 ayat 1 junto pasal 106 ayat 3 junto pasal 48 ayat 2 dan ayat 3, tentang persyaratan teknis yang salah satunya meliputi knalpot.

“Kami dari Kepolisian tidak hanya melakukan penertiban atau penindakan saja, namun dari jauh-jauh hari hingga sekarang kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di jalan raya,” terang Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa patroli yang dilaksanakan jajarannya akan terus gencar dilakukan sampai benar-benar Kabupaten Rembang zero knalpot bising.

“Guna mewujudkan zero knalpot bising, dari jajaran Polsek pun melakukan sosialisasi ke toko, bengkel hingga sekolah-sekolah untuk ikut mendukung program ini dengan cara tidak menjual apalagi menggunakan knalpot bising tersebut hanya untuk di gunakan di jalan raya,” tegasnya.

Kapolsek berharap, masyarakat Rembang kedepannya dapat lebih sadar dan tertib berlalulintas, patuhi semua aturan yang ada serta lengkapi kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama