Berita  

Soal Penindakan Parkir Liar Truk di Pantura Lasem-Rembang, Begini Kata Dishub

Avatar photo

REMBANG – Dinas Perhubungan Rembang menyebutkan jika parkir liar di pantura Rembang dan Lasem berpotensi besar membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu dapat merusak jalan dan selokan.

Kepala Perhubungan Rembang, Drupodo menyebutkan dasar hukum larangan parkir liar sudah jelas. Yakni UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Jalan nasional tidak boleh digunakan parkir kendaraan. khususnya di Lasem, jembatan Babagan. Sudah kita banner gede banget. Mohon tidak parkir disini. Kemudian berulang kali melakukan penertiban baik sendiri maupun bersama Satlantas,” katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.

Hanya kendala di Lasem berdasarkan pengalaman anggota di lapangan khusus jembatan Babagan sebelah barat ada warung makan. Alasan sopir sedang makan. Parkir di jembatan.

Begitupun yang sepanjang Lasem, depan SD-SMP-SMA biasanya orang sekitar Lasem. Istirahat sebentar.

“Kadang-kadang para supir muleh nyelak lalu kembali lagi. Selama ini yang dilakukan plat nomor diambil. Dengan harapan bisa ke kantor untuk mengambil. Dari sisi kebijakan sudah jelas tidak diperbolehkan, sehingga itu penindakan harus dilakukan,” ujarnya

Pihaknya menyatakan tidak bisa setiap saat, setiap hari piket disitu. “Kalau untuk stanby tidak bisa, tapi akan diusahakan rutin. Kami juga ada tugas lain. Kadang ada SKPD punya acara kita harus ngepam,” bebernya.

Terakhir disinggung soal alasan sopir enggan parkir di kantong parkir Sendangasri-Lasem yang dikelola pemerintah akibat becek. Drupodo menyebutkan jika semua tak becek.

”Disana saat musim penghujan agak cekung akibat genangan air. Biasanya kendaraan berat takut rodanya terjebak. Tapi tidak semua becek. Artinya dari lahan 2,8 hektare tidak semua ”bletokan”. Disana sudah ada pengerasan. Memang belum sempurna. Makanya kadang saat kemarau batu muncul. Sehingga kekhawatiran muncul ketika terkena batu ban “bledos”,” ujarnya.

Senada dikatakan Kapolsek Lasem Polres Rembang AKP Arif Kristiawan.

Pihaknya turut bersuara terkait maraknya truk parkir liar. Keterangan para sopir beralasan saat musim hujan landasan parkir Sendang Asri becek. Mereka mencari parkir ditempat yang bersih.

Namun semacam itu tidak dibenarkan. Karena melanggar aturan. Begitu parkir depan sekolah pagi banyak yang antar anak sekolah sehingga membahayakan. Kerap kali menghalangi pemandangan, meskipun setiap pagi ada petugas yang menjaga.

”Berkali-kali kami berikan teguran. Edukasi. Namun secara berulang-berulang. Akhirnya Rabu (10/1) kami mengambil tindakan menggandeng rekan-rekan Satlantas untuk efek jera,”katanya

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng