Siswi Menerobos Jalur Satu Arah di Semarang, Tak Selamat Setelah Tabrakan

Avatar photo

UNGARAN – Kecelakaan maut tewaskan seorang siswi SMP. Diketahui, korban berboncengan dengan temannya, namun dalam kejadian ini korbn dinyatakan tewas di tempat.

Dua siswi SMP yang berboncengan sepeda motor menjadi korban kecelakaan, pada Minggu (27/10/2024) siang.

Satu di antaranya meninggal dunia, sementara rekannya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, bahwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Kartini, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

“Kecelakaan terjadi pukul 12.45 WIB, melibatkan sepeda motor dan truk tangki air,” ujar Lingga, pada Senin (18/10/2024).

“Pengendara sepeda motor berboncengan, mereka pelajar SMP di Ungaran.

Mereka nekat menerobos rambu larangan searah di Jalan Kartini, dari arah alun-alun lama menuju ke arah selatan,” tambah dia.

Sementara itu, truk tangki air yang terlibat dalam kecelakaan tersebut melaju dari arah Solo, menuju ke arah Alun-alun lama Ungaran.

Truk tangki dengan nomor polisi H 1376 GS dikemudikan oleh Ilham (24), warga Ungaran.

“Saat di lokasi kejadian, kondisi jalan menikung dan tiba-tiba muncul kendaraan roda dua dengan nomor polisi H 3212 TE yang dikendarai ND (14) berboncengan dengan rekannya FD (14) dari arah berlawanan,” ungkapnya.

Akibatnya, kecelakaan tidak dapat dihindari.

“Kami sampaikan bahwa jalur tersebut merupakan jalan searah dari arah Solo atau selatan menuju ke arah Alun-alun lama atau Terminal Cisemut,” tambah Lingga. Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang, Ipda Handriani, menyatakan bahwa setelah kecelakaan, kedua korban dibawa ke RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran untuk mendapatkan perawatan.

“Namun, pengendara sepeda motor, yakni ND, meninggal dunia. Sedangkan untuk pembonceng masih dalam perawatan, dalam keadaan sadar namun masih syok,” papar dia.

Handriani mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu, isyarat pengatur lalu lintas, maupun arahan petugas.

“Pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan. Peran serta orangtua untuk mengawasi anak dalam menggunakan kendaraan bermotor sangat diperlukan,” ungkapnya.

Sumber : TRIBUNBATAM.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai