Siswa PTIK dan SESPIM Polda Kalteng Edukasi Warga Kapuas Hilir tentang Pencegahan Karhutla
KALTENG - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Tidak hanya melalui patroli dan penanganan di lapangan, langkah pencegahan juga diperkuat dengan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Hilir, Jalan Kapuas Seberang II, Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Sabtu (29/8/2026) pukul 09.00 WIB, dilaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla yang disampaikan oleh Siswa PTIK S1/S2 dan SESPIMA Polda Kalteng.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Kapuas, para Siswa PTIK S1/S2 dan SESPIMA Polda Kalteng, Kapolsek Kapuas Hilir, Lurah Mambulau, Kepala Desa Bakungin, perwakilan Ketua RT se-Kecamatan Kapuas Hilir, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari sejumlah kelurahan dan desa.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak Karhutla, khususnya terkait larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Para narasumber menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan hingga mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat yang hadir juga diajak menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan menyampaikan kembali informasi tersebut kepada keluarga, tetangga dan lingkungan sekitar.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan. Jangan sampai membuka lahan dengan cara membakar justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat luas,” ujar Kapolres.
“Mari kita jaga lingkungan bersama. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas. Lebih baik kita mencegah sejak awal daripada harus menghadapi dampak Karhutla yang lebih besar,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan warga menjadi kunci untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas yang aman, sehat dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.