SEMARANG – Seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengikuti kegiatan Pemberian IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Aula Punakawan Kantor Imigrasi Semarang. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Purnomo.
Narasumber kegiatan pada hari ini adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo. Dalam arahannya beliau meminta penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.
Sebagai informasi, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Saat ini Identitas Kependudukan Digital tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk melihat kekurangan dan kelebihan Digital ID yang tengah dikembangkan.
“Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” ungkapnya.
Beliau juga menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.
“Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan,” lanjut Yudi.
sumber: suara.com
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.