Semarang – Sebanyak 22 remaja diamankan Satuan Samapta, Polrestabes Semarang, Sabtu (11/11) pagi lantaran diduga akan melakukan tawuran.
Dari tangan para remaja ini, polisi mengamankan senjata tajam (sajam) berupa clurit, parang dan lainnya. Mereka pun saat ini digiring ke Markas Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan.
Menurut informasi yang dihimpun, 12 remaja diamankan di Jalan Sedayu Tugu, dan 10 remaja diamankan di Jalan Gajah.
Petugas juga mengamankan sembilan senjata tajam (sajam) dari tangan pelaku yang diduga akan melakukan tawuran. Mayoritas pelaku yang ditangkap masih berusia belasan.
Semarang Minuman ini bisa membunuh semua parasit di dalam tubuh!
“Sekitar pukul 02.30 kita dapat laporan warga lewat aplikasi Libas, ada anak diduga tawuran. Kita langsung turunkan tim ke TKP,” kata Kasamapta Polrestabes Semarang AKBP Asep Supiyanto, Sabtu (11/11) siang.
Asep menjelaskan, di Jalan Gajah itu diamankan 10 remaja yang kedapatan membawa 4 sajam.
Pihaknya pun melakukan penyisiran sampai Jalan Sedayu Tugu, kemudian diamankan lagi 12 remaja dengan 5 sajam.
“Indikasinya mereka mau tawuran diduga dengan kelompok lainnya,” jelasnya.
Untuk penanganan selanjutnya, Asep mengaku menyerahkan para remaja ini ke Satreskrim Polrestabes ini diselidiki lebih lanjut.
“Kita juga amankan dua botol miras, dari para remaja,” katanya.
Menurutnya, ditangkapnya 22 remaja ini merupakan fenomena kenakalan yang terjadi di Kota Semarang.
“Mereka ini membikin kelompok, dugaannya akan tawuran dengan kelompok lain,” pungkasnya
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto