SEMARANG – Kebakaran di TPA Jatibarang di Kota Semarang, Jawa Tengah kini telah padam setelah diguyur hujan selama dua jam, Jumat (13/10/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Mbak Ita mengatakan, TPA Jatibarang kini sudah bebas dari asap serta titik api setelah diguyur hujan.
Meski situasi telah aman, ia tetap meminta petugas kebakaran dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tetap memantau TPA Jatibarang.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi kebakaran kembali.
“Saya meminta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan DLH untuk melakukan penyiraman di sekitar TPA setidaknya satu kali sehari, entah pukul 11.00 atau 14.00, dengan tujuan menjaga kestabilan di kawasan Jatibarang,” tegasnya seperti yang diwartakan TribunJateng.com.
Pihak Pemkot juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar TPA Jatibarang untuk tetap mengikuti peraturan, terlebih TPA Jatibarang merupakan objek vital.
“Pada Minggu mendatang, kami akan melakukan sosialisasi kepada penduduk, peternak, dan pemulung di sekitar area TPA. Tujuannya adalah untuk mengingatkan mereka tentang pentingnya patuh terhadap peraturan, mengingat TPA ini merupakan objek vital,”
“Terlebih lagi, kasus kebakaran di beberapa TPA lain seperti di Denpasar dan Lampung telah terjadi, sehingga penerbangan pesawat air juga dilakukan di sana. Kami juga meminta Damkar untuk tetap siaga di sana selama seminggu ke depan,” tambahnya.
Diketahui, TPA Jatibarang, Semarang terbakar sejak Jumat (6/10/2023) lalu.
Lokasi yang terbakar merupakan zona aktif.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Nurkholis.
“Ini titik zona tiga yang masih aktif,” sebut Nurkholis.
sumber: Tribunnews.com
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.