DEMAK – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak kembali membuka lapak pengaduan masyarakat, melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), di depan Kantor Desa Wonotingal, Selasa (17/1/2023).
Koordinator lapangan pengaduan Andi Kurniawan menyampaikan, kegiatan jemput bola terhadap aduan publik tersebut merupakan komitmen Pemkab Demak dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Setiap aduan yang masuk, akan segera ditindak lanjuti dan melakukan evaluasi.
“Siapapun boleh melaporkan terhadap pelayanan publik,” ungkap Andi.
Subkoordinator Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Desy Rahmawati menjelaskan, kegiatan SP4N-LAPOR keliling desa dilakukan untuk mempermudah para pelapor dalam menyampaikan aduannya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga harapan kami, dengan adanya SP4N-LAPOR jemput bola dapat mempermudah warga sekitar untuk melaporkan,” jelasnya.
Desy menambahkan, masyarakat juga bisa melapor dan menyampaikan aspirasinya melalui kanal aduan Hallo Demak. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Hallo Demak di playstore atau appstore. Juga bisa melalui website hallodemak.lapor.go.id, atau SMS dengan mengetik “Hallo Demak” (spasi) aduan anda dan kirim ke 1708.
Selain itu, imbuhnya, aduan juga bisa disampaikan melalui media sosial facebook (hallodemak), twitter @hallodemak, dan melalui WhatsApp di nomor 0823 2430 9949.