SALATIGA – Seorang pencuri celana dalam wanita ditangkap warga di Kampung Nglampeyan, Kelurahan Noborejo, Kecakatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Pencuri celana dalam wanita kemudian ditangkap dan dihajar massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.
Diduga, pencuri celana dalam perempuan tersebut sudah berulang kali beraksi.
Kapolsek Argomulyo, AKP Sarwoko mengatakan pelaku pencurian tersebut langsung dibawa ke Polres Salatiga.
“Setelah tertangkap massa, lalu petugas polsek datang selanjutnya ke Polres Salatiga untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (8/11/2022).
Dari keterangan yang dihimpun, pelaku pencurian berinisial JW (30), warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Dia melakukan pencurian pada Senin (7/11/2022) sekira pukul 23.30 WIB di rumah kos milik Minoto, Kampung Klampeyan, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
JW yang berniat mencuri celana dalan perempuan di jemuran, ternyata ketahuan warga. Dia lantas ditangkap dan sempat dihakimi warga yang resah dengan perbuatannya.
JW menderita luka-luka di bagian wajah.
Sarwoko mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan menjalankan ronda secara rutin.
“Ini sebagai antisipasi agar tidak ada perbuatan kriminal di lingkungan tempat tinggal,” terangnya.