Berita  

Senpi Dinas Milik Personil Polres Lamandau Dicek, Wakapolres: Bentuk Pengawasan

Avatar photo

LAMANDAU, Kalteng – Propam Polres Lamandau , Polda Kalteng, menggelar pemeriksaan dan pengecekan senjata api dinas yang dipegang oleh personel Polres Lamandau dan Polsek jajaran di halaman Mapolres, Kamis (27/7/2023) pagi.

Kegiatan yang di lakukan tersebut bentuk pengawasan dan mengantisiapasi penyalahgunakan Senpi Dinas oleh personel Polres Lamandau.

Pengecekan senpi Dinas di pimpin Langsung Oleh Wakapolres Kompol Christian Maruli Tua Siregar, S.I.K., M.M di dampingi Kabag log Kompol Gunady Rakhman, Kasi Propam Ida Eka Zulfikar dan Kasiwas Ipda Herman Panjaitan.

Personel Polres Lamandau bag, sat, sie dan Polsek jajaran yang bertugas operasional dan memegang senjata api dinas di wajibkan mengikuti kegiatan pemeriksaan tersebut.

Adapun pemeriksaan yang di laksanakan antara lain kelengkapan surat ijin memegang senjata api (SIMSA), kelayakan senjata, kebersihan senjata dan amunisinya.

Kegiatan tersebut untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh personel tetap dalam keadaan terawat, kondisi baik, tidak disalahgunakan dan sesuai dengan Standart Opersioanal Prosedur.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Christian Maruli Tua Siregar, S.I.K., M.M. dalam kegiatan pemeriksaan menyampaikan Personel wajib menjaga senpi Dinas yang di pinjam pakai kan dengan sebaik baiknya, merawat senjata api agar tetap bersih dalam kondisi baik, sehingga sewaktu waktu di perlukan siap di gunakan dan senpi jangan sampai di pinjamkan orang lain atau hilang.

“Personel yang memegang senjata api harus mengetahui peraturan dan SOP kapan senjata api dapat di gunakan sehingga pada saat melaksanakan tugas tidak terjadi kesalahan atau melanggar prosedur,” Tambahnya.

Dari hasil pengecekan data, jumlah dan kondisi senjata api organik dan amunisi Polres Lamandau yang di simpan di Gudang logistik Sarpras maupun yang di pinjam pakaikan kepada personel lengkap dalam kondisi terawat dan baik.

“Kegiatan Pemeriksaan yang di lakukan merupakan langkah antisipatif terjadinya pelanggaran dan sebagai wujud pengawasan Personel Polres Lamandau berkaitan dengan senpi Dinas.” Pungkasnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, Polda Aceh, Banda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.