SEMARANG, Jateng – Penangkapan terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, menguak tabir bisnis senjata api ilegal.
Terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, seorang pria berinisial DE, dipastikan memiliki senjata api ilegal.
Polisi melacak asal senjata tersebut. Senjata api tersebut ternyata dibuat oleh AR (33), seorang tukang servis AC di Semarang.
AR memanfaatkan kemampuannya mengutak-atik barang untuk mengubah senapan angin menjadi senjata api. Aksi AR merombak senapan angin menjadi senjata api dilakukan secara diam-diam.
Namun aksi tersebut akhirnya diketahui sang istri, D, kurang lebih satu bulan lalu.
D sempat marah-marah ketika tahu AR merakit senjata api. Dia mengingatkan AR bahwa pekerjaan itu bisa membahayakan dirinya dan keluarganya.
Namun AR tak menghiraukan peringatan sang istri. Dia tetap menjalankan usaha membuat senjata api hingga akhirnya ditangkap polisi.
D mengatakan suaminya merupakan orang yang tertutup, bahkan kepada keluarganya.
“Orangnya tertutup masalah keuangan dan pekerjaan,” ujar D saat ditanya aparat Polsek Candisari, Semarang, Sabtu (19/8/2023).
D menceritakan kronologi dirinya mengetahui AR membuat senjata api.
sumber: Tribuntangerang.com
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.