REMBANG, Jateng – Dua buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas di Sumbergayam Kecamatan Kragan berhasil diamankan aparat Polres Rembang.
Dua pelaku tersebut saat ini sudah berada di Polres Rembang dan merasakan dinginnya ubin sel tahanan.
Keduanya hanya bisa pasrah digelandang polisi atas perbuatan kejinya terhadap para korban pengeroyokan.
Kedua pelaku bergabung dengan 10 tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu dijebloskan ke dalam penjara.
Kedua buron yang berhasil diamankan itu adalah pertama SO, warga Sumbergayam Kecamatan Kragan.
Tersangka kedua adalah MH, warga Desa Labuhan Kidul Kecamatan Sluke.
Baik pelaku SO maupun MH ini adalah orang dewasa.
Informasi yang disampaikan oleh Satreskrim Polres Rembang, kedua DPO ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Rembang saat melarikan diri di Pontianak Kalimantan.
Kasatreskrim Polres Rembang melalui Kanit III Ipda Widodo EP menyatakan, penangkapan kedua DPO ini juga berkat bantuan dari pihak keluarga.
Keluarga memberkan informasi bahwa usai kejadian keduanya melarikan diri menuju Pontianak.
Selanjutnya, aparat Satreskrim Polres Rembang berkoordinasi dengan Polrestas Pontianak untuk melakukan pengejaran.
Kedua tersangka akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat berada di pelabuhan.
“Dibantu dari pihak keluarga ada info (kedua tersangka) melarikan diri ke Pontianak. Selanjutnya kami koordinasi dengan Polresta Pontianak sehingga dilakukan penangkapan saat (tersangka) di Pelabuhan,” jelas Widodo, Minggu (11/6).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Widodo, SO ini bertindak cukup kejam kepada korban yang pada akhirnya tewas.
Tersangka SO berperan menggoreskan parang ke bagian leher belakang korban.
“SO yang berperan menggoreskan parang ke leher bagian belakang korban menggunakan parang. Kedua buron yang ditangkap ini statusnya adalah sudah kategori dewasa,” papar Widodo.
Dengan tertangkapnya dua buron ini, maka selajuh ini aparat Polres Rembang sudah mengamankan 12 orang tersangka kasus pengeroyokan hingga menewaskan pelajar.
Dari 12 tersangka itu, satu orang merupakan perempuan cantik.
Sedangkan satu lagi adalah anak-anak dengan status anak berhadapan dengan hukum.
Lainnya adalah laki-laki dewasa.
Untuk diketahui, pengeroyokan dilakukan oleh para tersangka kepada tiga pelajar pada Jumat 2 Juni 2023 malam.
Satu di antara tiga korban yang berusia 15 tahun itu akhirnya tidak tertolong nyawanya lantaran luka yang diderita pada bagian kepala. (aslama)
Sumber: muria.suaramerdeka.com
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara