Semarang Darurat Aksi Gengster, Polrestabes Semarang Serius Berantas Perilaku Kekerasan

Avatar photo

SEMARANG –  Polrestabes Semarang menggelar Jumat Curhat bersama pelaku media sosial, Jumat 27 Januari 2023.

Pelaksanaan Jumat Curhat oleh Polrestabes Semarang ini juga digelar bersama Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo.

Dalam Jumat Curhat bersama Polrestabes Semarang ini membahas tentang fenomena aksi kekerasan yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kota Semarang.

Banyak kelompok-kelompok remaja yang nekat melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga berakibat korban mengalami luka yang serius.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan bahwa pihaknya serius dalam menangani permasalahan yang meresahkan masyarakat ini.

Dirinya juga meminta kepada pelaku medsos untuk terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Diskusi menyamakan persepsi bagaimana menjadikan media ini khususnya media sosial sebagai bagian daripada tools (alat) untuk melakukan Harkamtibmas. Jadi tadi sudah sama-sama berdiskusi bagaimana kedepannya admin medsos bisa berkontribusi dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Kota Semarang,” ujar Irwan.

Lebih jauh, Irwan mengamini jika saat ini di Kota Semarang sedang darurat aksi gengster.

Oleh karena itu, peran dari media dalam menyebarkan informasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar kasus-kasus kekerasan di Kota Semarang segera terungkap dan para pelaku mendapatkan jera.

Menurut Irwan hal ini juga tidak bisa hanya jadi tugas polisi saja, namun juga teman-teman semua dari media untuk melakukan semacam upaya agar peristiwa ini jangan lagi berulang bagaimana kita melakukan pembinaan terhadap generasi muda karena rata-rata pelaku ini adalah remaja.

“Stakeholder yang ada di Kota Semarang ini punya peran masing-masing misal Dinas Pendidikan termasuk teman media sosial tentu sangat berperan,” lanjutnya.

Disisi lain, Ketua KPID Jateng Aulia Muhammad menekankan kepada pelaku medsos untuk memfilter dalam pembuatan dan memposting konten khususnya tentang membahas kasus kekerasan.

Penyebaran informasi kepada masyarakat harus sehat dan tidak malah membuat gaduh.

“Filter terutama perlindungan kepada saksi dan korban jangan sampai yang bersaksi atas peristiwa kejahatan itu di close up, dijelaskan. Itu pelaku kejahatan bisa punya cara untuk membalas dendam kan kita nggak tahu,” bebernya.

Tidak hanya itu Aulia berpesan kepada pelaku medsos agar tidak menampakan korban kekerasan seksual.

Pasalnya, tindakan itu dikhawatirkan bisa membuat korban menjadi trauma dan mengganggu tumbuh berkembang dalam meraih masa depan.

Aulia menjelaskan misalnya untuk korban kejahatan seksual seperti perkosaan lebih baik korban tidak disebutkan alamat lengkapnya sehingga keluarga tidak mengetahui permasalahan tersebut dan akhirnya jadi malu.

Ada aturan yang menyangkut korban pemerkosaan terutama dibawah umur harus dilindungi harkatnya dengan cara menyamarkan nama dan tidak menyebut alamat lengkapnya.

“Sebab hal itu berbahaya bagi masa depan anak 10-20 tahun kedepan karena media sosial itukan tidak bisa dihapus ada selamanya jadi jejak digital,” sambungnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan khususnya di Kota Semarang. Permintaan itu diajukan agar para pelaku menjadi jera sehingga aksi gangster bisa hilang

Rahmulyo melihat ada semacam perubahan perilaku sosial dari masyarakat terutama untuk adik-adik yang masih butuh eksistensi masih butuh pencarian jatidiri.

Oleh karena itu aparat kepolisian harus punya keberanian untuk menindak tegas supaya ada efek jera.

“Khususnya buat orang-orang yang sudah berani bawa senjata tajam dan dia sudah berusia dewasa kalau sudah dewasa dan sudah bisa dihukum kalau dia bawa senjata tajam berarti sudah kena Undang-Undang Darurat harus ada tindakan hukum yang lebih buat mereka,” tutupnya.

sumber: ayosemarang.com

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #IRJEN POL AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA