REMBANG, Jateng – Ratusan warga Kabupaten Rembang tercatat mengakses pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) selama masa cuti Hari Raya Idul Fitri 2023.
Layanan khusus di momen cuti lebaran itu dibuka pada tanggal 19 dan 20 April 2023, serta 24 dan 25 April 2023.
Tercatat secara total, 104 warga Rembang mengakses pelayanan pada masa tersebut.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dindukcapil Kabupaten Rembang, permintaan layanan paling tinggi selama masa cuti lebaran adalah cetak KTP elektronik dengan jumlah pemohon mencapai 65 orang.
Disusul permintaan cetak Kartu Keluarga (KK) sebanyak 15 orang, serta akta kelahiran 15 orang. Permintaan layanan lainnya adalah perekaman KTP elektronik 3 orang, serta cetak Kartu Identitas Anak (KIA) 2 orang.
Lainnya adalah permohonan akte Bakak, kematian dan BPKAM masing-masing 1 orang. Mereka terlayani dengan baik selama masa cuti lebaran 2023, melalui stand Dindukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin menyatakan, pelayanan selama masa libur atau cuti lebaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemudik asal Rembang untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Selama cuti ternyata banyak masyarakat yang tetap mengakses layanan dokumen kependudukan di Dincukcapil. Kami tetap buka selama masa lebaran, untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Suparmin.
sumber: suaramerdeka
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Polda Kaltara, Kaltara, Kalimantan Utara, Polres Pangandaran, Pangandaran, Polda Kalbar, Kalbar, Kalimantan Barat