Selama 4 Tahun, Kasir Mal Cilacap Terima Uang Pembeli dan Tilap Rp 603 Juta

Avatar photo

CILACAP – Seorang kasir Mal di Cilacap diam-diam menilap uang perusahaan selama 4 tahun.

Kini, kasir Mal yang bernisial APS (30) tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Akibat perbuatannya total kerugian perusahaan mencapai Rp603 juta dalam waktu selama 4 tahun.Aksi si kasir mal terbongkar itu terbongkar setelah adanya struk belanja yang janggal.

Nyatanya, si kasir tak mencatat barang-barang yang sudah terbeli namun tetap menerima uang dari pembeli.

Adapun pelaku berinisial APS (30).

APS diketahui merupakan pegawai kasir di sebuah pusat perbelanjaan ternama di Cilacap diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

Diketahui aksi penggelapan uang sudah dilakukan APS sejak 2020 lalu.

APS kini telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan.

“Pelaku adalah seorang kasir berinisial APS yang bekerja di salah satu pusat perbelanjaan di Cilacap,” ungkap Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo kepada Tribun Banyumas, Kamis (21/11/2024) via Tribun Jateng.

Galih mengatakan, kasus penggelapan uang perusahaan tersebut terbongkar pada akhir Oktober 2024 setelah adanya laporan dari pihak manajemen.

“Pada tanggal 29 Oktober 2024, salah satu rekan kerja pelaku menemukan struk transaksi yang tidak sesuai dengan SOP perusahaan,” kata Galih.

Kejanggalan itu pun kemudian dilaporkan kepada Kepala Divisi Keuangan, yang kemudian melibatkan tim IT untuk memeriksa data transaksi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku kerap kali tidak memasukkan barang-barang tertentu ke dalam sistem pembelian, namun tetap menerima uang dari konsumen.

sumber:  TribunJabar.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo