BANJARNEGARA – Jajaran Polres Banjarnegara, berhasil mengungkap sedikitnya 104 dari 164 kasus yang dilaporkan ke Polres Banjarnegara. Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengungkapkannya saat melakukan konferensi pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2022).
Dari jumlah kasus tersebut, Polres Banjarnegara berhasil mengamankan 120 tersangka. Saat ini kejaksaan sudah menangani kasus itu. Bahkan, ada yang sudah menjalani putusan pengadilan.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, dari jumlah kasus yang ditangani Polres Banjarnegara, kasus pencurian dengan pemberatan paling mendominasi. Tahun ini, Satreskrim Polres Banjarnegara menangani 41 kasus pencurian dengan pemberatan. Sedangkan pencurian sepeda motor mencapai 35 kasus, penipuan 12 kasus, pencurian biasa 9 kasus. Kasus persetubuhan anak di bawah umur ada delapan.
“Kami juga menangani kasus penggelapan, pencabulan, dan pencurian roda empat, masing-masing kasus tersebut ada 5 kasus, sedangkan pengeroyokan ada 4 kasus. Perjudian dan penganiayaan masing-masing 3 kasus. Tak hanya itu, Satnarkoba Polres Banjarnegara mengungkap 22 kasus narkoba selama tahun 2022,” katanya.
Dia mengatakan, selain kasus tersebut, Polres Banjarnegara juga berhasil menangani kasus oplosan minyak goreng curah menjadi kemasan. Lalu, pembunuhan berencana pada anak di bawah umur di Kecamatan Wanayasa. Ada juga kasus uang palsu, dan pengungkapan LGBT yang melibatkan pelajar di Banjarnegara.
“Masalah kekerasan tehadap anak di bawah umur memang masih terjadi, termasuk adanya kasus persetubuhan, prostitusi, cyber crime, pornografi, hingga penganiayaan dan perlindungan konsumen. Beberapa kasus masih dalam proses persidangan dan banyak juga yang sudah putusan pengadilan,” ujarnya.
Dengan angka kriminal selama 2022 ini, dia berharap pada tahun 2023 kondisi Banjarnegara lebih aman dan tetap kondusif.