KARANGANYAR – Kronologi terkuaknya kasus pencabulan terhadap santriwati Pondok Pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Jumlah korban mencapai lima orang.
Kasus pencabulan terkuak bermula dari laporan kepada polisi.
Sejumlah keluarga santriwati yang diduga menjadi korban diketahui melapor ke Polres Karanganyar.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan ada lima keluarga korban yang melapor.
“Mereka melapor ke Polres Karanganyar setelah melihat kondisi korban,” kata Satake kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).
Satake mengatakan dari hasil laporan tersebut, kemudian ada 9 orang yang diperiksa.
Jumlah tersebut termasuk 5 korban yang merupakan santriwati.
Ditangani Polda Jateng
Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Karanganyar awalnya ditangani oleh Polres Karanganyar.
Namun, kini kasus tersebut diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan kasus ini menerpa Pondok Pesantren di Kecamatan Jatipuro.
“Sudah ditangani pihak Polres Karanganyar dan kemudian diambil alih pihak Polda Jateng,” ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto, kepada awak wartawan, Selasa (5/9/2023).
sumber : TribunJateng.com
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.