BANJARNEGARA – Sejak dibuka pada tanggal 20 Nopember 2022 lalu, setidaknya sudah ada sekitar 705 pendaftar calon anggota PPK untuk Pemilu serentak 2024.
KPU Kabupaten Banjarnegara, saat ini sedang melaksanakan rekrutmen atau pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024. Pengumuman rekrutmen, sudah disampaikan kepada publik sejak 20 November 2022 lalu melalui media massa, media sosial dan juga website resmi KPU Kabupaten Banjarnegara.
‘’Pendaftaran dilakukan secara online, melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau disingkat SIAKBA. Terkait pendaftaran secara online ini, kami sudah menyampaikan dan menyosialisasikan kepada masyarakat jauh hari melalui berbagai media. Harapannya, masyarakat yang tertarik bisa melakukan persiapan sedari awal,’’ kata anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Syarif Sapto W.
Dikatakannya, KPU Kabupaten Banjarnegara mengajak partisipasi masyarakat dalam pemilu selain menjadi pemilih adalah juga menjadi penyelenggara. KPU mempunyai jajaran penyelenggara adhoc di tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan TPS. Oleh karena itu, dipersilahkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar.
‘’Pengumuman pendaftaran dan dokumen pendaftaran, dapat diunduh di website resmi KPU Kabupaten Banjarnegara. Demikian juga jadwal rekrutmen sudah tersedia di website kami,’’ katanya.
Antusiasme masyarakat yang mengikuti rekrutmen PPK, terpantau sangat tinggi karena hingga 23 November 2022 pendaftar sudah mencapai 705, dan pendaftaran sendiri masih dibuka hingga 29 Nopember ini.
Untuk membantu para pelamar, KPU Kabupaten Banjarnegara menyediakan helpdesk yang melayani konsultasi dan juga memandu pelamar dalam menggunakan SIAKBA bila diperlukan.