“Saya Tidak Kenal Korban” 3 Bang Jago di Semarang Hajar Karyawan Minimarket karena Tak Diberi Uang

Avatar photo

SEMARANG – Seorang Karyawan Alfamart, Musyafa Maulana (23) dihajar oleh tiga pria di Kota Semarang, Rabu (27/12/2023) sekira pukul 23.40 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sri Rejeki Utara, Kelurahan Kalibanteng Kidul, Semarang Barat.

Musyafa yang merupakan perantau asal Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, mukanya bonyok dihujani bogem mentah oleh tiga tersangka yang sedang mabuk.

Para tersangka masing-masing Haris Bima Hargai (35) warga Randusari, Semarang Selatan, Galih Widiarso (32) warga Krobokan, Semarang Barat dan Moch Himawan Al Ayubi (35) warga Barusari Semarang Selatan.

“Ketiga tersangka yang bertubuh besar-besar menghajar korban yang bertubuh kecil dengan tangan kosong dan tendangan kaki. Untung korban pakai helm sehingga kepalanya terlindungi, helm yang dikenakan sampai hancur,” ujar Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winamono saat konferensi pers di Mapolsek, Jumat (29/12/2023).

Ia menyebut, kejadian nahas yang menimpa korban terjadi saat korban pulang kerja dari menjaga minimarket Alfamart Pamularsih.

Sewaktu menuju rumah kos korban di Kalibanteng Kulon terhalang pintu gang yang ternyata dikunci portal.

Korban lantas menelpon bapak kos yang memberitahukan kunci berada di atas jendela rumah kos.

Korban lalu memarkirkan motornya di depan gang lalu berjalan menuju ke rumah kos untuk ambil kunci.

Selepas ambil kunci lalu hendak membuka kunci portal, korban mengalami kesulitan.

Para tersangka yang sedang mabuk tampak melihat korban kesulitan membuka portal lalu menawarkan bantuan.

“Ketika kesulitan itu dihampiri dua tersangka bernama Haris dan Himawan yang menawarkan bantuan. Selepas membantu malah meminta uang sebesar Rp50 ribu,” paparnya.

Korban yang dimintai uang oleh kedua tersangka tentu menolak.

Dua tersangka yang mendapatkan penolakan lantas melakukan pemukulan.

Tas korban berisi jajanan snack dan handphone sempat diambil oleh para tersangka.

Mendapatkan perlakuan tersebut, korban lalu lari sembari meneriaki tersangka begal.

Sebaliknya, tersangka meneriaki korban maling.

Korban berlari menuju ke perempatan Abdulrahman Saleh di Jalan Sri Rejeki, di tempat itulah korban dipukuli kembali.

Meski bertubuh kecil, korban berusaha menghindari hujanan tinju ke arah tubuhnya sehingga berusaha berkelit lalu lari hingga di depan sebuah rumah.

“Korban lari lagi menuju ke sebuah warung Warteg di situ ada pemukulan lagi. Kemudian ada personel yang patroli di lokasi kemudian antara korban dan tersangka dilerai. Mereka lalu dibawa mobil patroli dan korban dirujuk ke RS Tugu,” terang Kapolsek.

Tersangka Haris Bima mengatakan, meminta uang Rp50 ribu sebagai jasa telah membantu membuka gembok pintu portal.

“Saya minta uangnya untuk pegangan saja. Saya tidak kenal korban,” kata pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini.

Tersangka Galih mengatakan, awalnya merebut tas tersangka dikira korban adalah maling.

“Sempat mau mukul tidak jadi yang mukul Haris sama Himawan, saya hanya ikut bilang bahwa korban maling sambil memegang kerah baju korban,” paparnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban alami luka sobek di dahi, luka sobek pelipis mata kanan, pipi kanan, luka sobek di bibir atas, luka di dagu dan lebam di mata serta telinga.

Korban total mendapatkan sebanyak 12 jahitan.

Polisi dalam kasus ini menyita dua alat bukti berupa helm rusak milik korban dan surat rekam medis.

Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara,” tandas Kapolsek.

sumber : TribunJateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Operasi Lilin Candi 2023, Ops Lilin Candi 2023, Nataru Jateng 2023