Satreskrim Polres Rembang Gerak Cepat Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid

Avatar photo

REMBANG – Pencurian kotak amal masjid terjadi di Kecamatan Kragan, Rembang. Pelakunya berinisial L, warga Banten, Jabar, berprofesi sebagai penjual basgor keliling. Hasil pemeriksaan, aksi L terekam CCTV dan mengambil di 6 TKP.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo membenarkan aksi pencurian kotak amal masjid tersebut.

Berdasarkan penuturan tersangka L, Heri mengatakan, L melakukan aksinya saat berjualan depan masjid dan musala. Sambil melihat situasi dan kondisi, lalu pada malamnya melakukan pencurian kotak amal.

”Kita dalami dan kembangkan ada 6 TKP pencurian di masjid dan musala. Dalam kurun dua pekan. Dengan alat berupa obeng. Kerugian antara Rp 6-7 juta. Atas perbuatan tersangka diancam pasal 363. Ancamannya maksimal 7 tahun,” terangnya.

Saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan di unit 1 Polres Rembang. Tersangka mengaku melakukan aksinya selama 6 kali. Semua di daerah Pandangan dan Plawangan, Kragan. Ia melakukan sendirian, menggunakan sepeda motor.

”Saya congkel gemboknya pakai obeng. Saya orang Banten. Di Rembang sudah tiga pekan, tinggal di desa Kalipang, Sarang,” pengakuan tersangka saat dimintai keterangan petugas.

Heri menambahkan, uang yang diambil menurut pengakuan tersangka digunakan membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari. Meskipun diakui hasil berjualan pentol cukup. Ia tidak bisa mengelak atas perbuatan pencurian tersebut.

Petugas mengamankan kaos yang digunakan tersangka saat mencuri. Ada pula alat yang digunakan untuk mencongkel. Kini petugas masih melakukan pendalaman. Sekaligus meminta keterangan sejumlah saksi.

Sebelumnya beredar video viral tentang pencurian kotak amal. Kejadianya sekira tanggal 8 Desember 2022 sekira pukul 02.00 dini hari. Salah satunya di dalam masjid Al-Hikmah turut Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan.

Diketahui hari Kamis tanggal 8 Desember 2022, sekira pukul 04.00 Wib. Pada saat itu beberapa saksi akan melaksanakan ibadah sholat subuh. Mereka curiga kotak amal yang ada di masjid kunci gemboknya rusak dan lepas.

Setelah di cek ternyata kotak amal rusak bekas congkelan sebanyak 3 (tiga) kotak, atas kejadian tersebut saksi kemudian mengecek atau membuka cctv yang ada di masjid. Ternyata sesuai rekaman cctv ada seorang laki-laki yang mencongkel kotak amal jariah dan mengambil uang di dalamnya.

Lalu kejadian pencurian tersebut diadukan di Polsek Kragan. Tidak lama Polsek, Polres bersama masyarakat berhasil amankan pelaku. Lengkap dengan media tempat jualanya. Tersangka langsung dikeler petugas menuju Polres Rembang.