BANJARNEGARA, Jateng – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjarnegara menangkap seorang “dukun” di wilayah hukumnya. Informasi sementara yang didapat, pelaku itu telah membunuh sekira 7 korbannya.
“Betul ada kejadian itu, dukun pengganda uang,” ungkap Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto lewat stafnya melalui sambungan telepon, Minggu (2/4/2023).
Dukun yang ditangkap tersebut bernama Tohari. Dia menipu para korban dengan iming-iming bisa menggandakan uang dengan berbagai ritual tertentu. Para korban awalnya menurut, termasuk menunggu hingga waktu tertentu agar uang yang diinginkan bisa berlipat ganda jumlahnya.
Namun, setelah ditunggu-tunggu, tidak ada hasil sebagaimana dijanjikan dukun tersebut. Para korban kemudian terus menagih dukun itu. Karena kesal ditagih terus, pelaku kemudian membunuh korbannya.
“Besok akan dirilis (dirilis di media di polres),” tandasnya
sumber: okezone
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat