Satpol PP Membongkar Puluhan Warung Remang-remang di Pati

Avatar photo

PATI, Jateng – Petugas Satpol PP Pati membongkar puluhan warung remang-remang yang berada di tepi Jalan Pati-Kudus Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (12/6/2023).

Proses pembongkaran warung remang-remang yang digunakan untuk prostitusi itu sempat diwarnai adu mulut pemilik warung dengan petugas.

Pemilik warung berupaya mempertahankan warungnya agar memberikan tenggat waktu untuk membongkar sendiri dagangannya.

Kedatangan Satpol PP Pati dan petugas gabungan TNI/Polri di tepi Jalan Pati-Kudus, Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati sempat diwarnai ketegangan adu mulut pemilik warung dengan petugas.

Mengingat batas waktu yang ditentukan oleh Satpol PP Pati, seluruh warung remang-remang yang berdiri diatas saluran air itu harus tetap ditertibkan.

Petugas juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai yang terselip di dalam warung remang-remang yang disinyalir sebagai tempat prostitusi.

Petugas gabungan tertibkan puluhan warung remang-remang di tepi Jalan Raya Pati – Kudus, Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Senin 12 Juni 2023.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso mengatakan, sebelum penertiban dilakukan sebelumnya petugas sudah memberikan surat sesuai SOP hingga sosialisasi agar warung dengan bangunan semi permanen untuk dibongkar sendiri sebelum petugas datang.

“Kita sudah batas waktu, SOP juga sudah dilaksanakan peringatan satu dua sudah, sosialisasi sudah, sehingga hari ini lah penertiban dilaksanakan bersama pihak terkait,” kata Budi Santoso.

Budi menambahkan, warung bangunan liar tersebut sebanyak 26 warung, dimana sebagian dari warung itu jelas-jelas dimanfaatkan sebagai tempat prostitusi liar. Penindakan kali ini sebelumnya atas dasar aduan masyarakat atas warung remang-remang yang bermunculan kian bertambah di lokasi tersebut.

“Sudah lama, masyarakat sudah laporan lama sudah ditindaklanjuti dengan sosialisasi lama tetapi namanya masyarakat perlu penyadaran. Semula ada 26 yang dipakai untuk warung dan prostitusi liar dengan kondisi sangat memprihatinkan” tandasnya. (aslama)

Sumber: beritasatu.com

 

Polres Pati, Kapolres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase