Berita  

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Puluhan PKL Liar

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Satpol PP bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang menertibkan 75 pedagang yang menggelar lapak di sepanjang Jalan Kanjengan, Jumat (28/4/2023).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban sudah berulang kali dilakukan. Namun, pedagang tetap nekat berjualan di sepanjang jalan tersebut.

“Kebetulan Disdag mau menempati gedung pojok (eks gedung Danamon), tapi kami lihat pedagang seenaknya sendiri berdagang,” ujar Fajar, saat penertiban.

Dia menegaskan, sepanjang Jalan Kanjengan mulai dari depan Masjid Kauman, depan kantor Disdag, hingga Pasar Kanjengan harus steril dari pedagang.

Menurutnya, sebagian besar pedagang sebenarnya telah mendapatkan lapak di Pasar Kanjengan.

Hanya saja, mereka beralasan sepi jika berjualan di pasar sehingga turun ke jalan.

“Mereka sebetulnya sebagian besar dapat tempat tapi mereka lebih nyaman disini. Maka, mulai hari ini harus ke Pasar Kanjengan. Tidak ada toleransi, kawasan ini harus bersih, termasuk malam hari,” terangnya.

Plt Kepala Disdag Kota Semarang tersebut menyampaikan, akan melakukan penataan di Pasar Kanjengan agar kembali ramai.

Dia menargetkan Pasar Kanjengan akan ramai maksimal mulai Juli mendatang. Pihaknya telah melayangkan surat kepada para pedagang yang masih bertahan eks relokasi Johar di MAJT. Jika pedagang dalam 7×24 jam tidak menempati lapak di Kanjengan atau Johar akan dicabut perizinannya.

“Ini sebenarnya sudah lebih dari tujuh hari. Namun, karena kemarin Lebaran kami belum sampaikan. Mulai 2 atau 3 Mei yang tidak menempati lapak saya cabut izinnya. Kalau tidak mau di Johar tidak masalah,” tegasnya.

Penjual ikan, Romanah mengaku, belum mendapatkan tempat. Sejak sebelum kebakaran Johar beberapa tahun silam, pihaknya memang sudah berjualan di kawasan tersebut namun tidak di dalam pasar. Ia hanya terdaftar sebagai pedagang pancakan.

“Surat-suratnya ada, tapi tidak dapat tempat. Saya sempat ke pasar MAJT, tidak dapat tempat. Bingung, balik ke sini lagi,” terang Romanah.

Romanah berharap, pemerintah bisa memberikan tempat untuk berjualan. Jika tidak mendapat tempat, tidak menutup kemungkinan ia akan tetap berjualan di tepi jalan.

“Inginnya minta tempat untuk jualan. Kalau tidak boleh tetap jualan, mlayu-mlayu. Dioyak mlayu rono rene,” ucapnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Semarang, #AKBP Hendri Yulianto, #Hendri Yulianto, Irwan Anwar, Kombes Irwan Anwar