BANJARNEGARA – Jajaran Satpol PP Banjarnegara menemukan tiga pasangan yang dugaannya melakukan perbuatan mesum dalam kamar kos di wilayah Kecamatan Banjarnegara. Ironisnya satu di antara wanita tersebut merupakan pelajar SLTP. Satpol PP mengamankan terduga pasangan mesum tersebut saat razia miras dan kamar kos di Banjarnegara, Sabtu (4/11/2023) malam.
Razia miras dan rumah kos di wilayah Banjarnegara ini sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Nomor : 094/361/Pol PP/XI/2023. Surat itu terkait monitoring peredaran miras dan prostitusi online di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Hasilnya, personel Satpol PP Banjarnegara terkejut dengan tiga wanita yang dugaannya menawarkan diri melalui aplikasi online. Ternyata, satu dari mereka baru berusia belasan tahun dan masih duduk di bangku setingkat SLTP.
Plt Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widono melalui penyidik Sugeng Supriyadhi memberikan penjelasan. Dia mengatakan, dari hasil monitoring, Satpol PP Banjarnegara mendapatkan penjualan minuman keras dengan sistem Cash On Delivery (COD).
Terbongkarnya penjualan miras dengan sistem COD ini bermula saat adanya transaksi miras di Kelurahan Kalibenda, Kecamatan Sigaluh. Dari pengamanan tersebut berlanjut pada penjual miras yang ada di wilayah Kecamatan Madukara.
“Setelah kami di Desa Singamerta, Kecamatan Sigaluh kami mengamankan sejumlah botol miras. Lalu, aneka jenis ciu, dengan jumlah mencapai 42 liter lebih,” katanya.
Open BO
Dalam razia tersebut, saat memasuki rumah kos di wilayah Kecamatan Banjarnegara, jajaran Satpol PP justru menemukan tiga pasangan mesum di kamar kos. Ironisnya, satu di antara mereka merupakan pelajar SLTP yang sedang bekerja dengan open BO.
“Lokasinya di kos-kosan dan masuk wilayah Kecamatan Banjarnegara, dari pengakuannya mereka menggunakan sistem online pada satu aplikasi. Dugaannya mereka melakukan aksinya bersama pelanggan di kamar indekos,” ujarnya.
Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, perempuan terduga PSK itu masih berstatus anak di bawah umur, bahkan masih pelajar setingkat SLTP. Saat ini, tiga pasangan mesum tersebut masih dalam pendataan lebih lanjut oleh Satpol PP Banjarnegara.
Dia mengatakan, razia miras dan rumah kos ini sebagai bagian dari laporan masyarakat terkait dengan adanya pelanggaran peraturan daerah tentang minuman keras beralkohol dan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
sumber: serayunews
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara