Satlantas Polresta Pontianak Jaring 49 Motor Berknalpot Brong dalam Razia Gabungan

Satlantas Polresta Pontianak Jaring 49 Motor Berknalpot Brong dalam Razia Gabungan

PONTIANAK , Polda Kalbar – Satlantas Polresta Pontianak bersama jajaran menggelar razia gabungan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, Jumat (14/8/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin Kasubbid Gakum Ditlantas Polda Kalbar AKBP Zulyanto Leonardi Kramajaya, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., dengan melibatkan 107 personel gabungan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 49 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Para pelanggar diberikan pembinaan dan diminta mengganti knalpot dengan yang sesuai standar serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk menggunakan knalpot sesuai standar dan tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas.

Kegiatan razia berlangsung aman, tertib dan kondusif.