Satlantas Polres Rembang Lakukan 2 Kali OLah TKP di Lokasi Tabrakan Maut Bus Vs Dua Truk di Pantura Rembang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Pantura Rembang, Jumat 10 Maret 2023 lalu, tepatnya Desa Pasar Banggi masih menjadi perhatian publik.

Dalam kecelakaan tersebut terdapat lima korban tewas serta 17 lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yaitu Tabrakan maut itu melibatkan Bus Wiji Nopol S 7601 UJ, Hino Tracktor Nopol BH 9057 HV serta Tronton Nopol N 8164 UQ.

Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Satlantas Polres Rembang.

Petugas Unit Laka Satlantas Polres Rembang sendiri sudah melakukan olah TKP sebanyak dua kali.

Olah TKP kedua dilakukan pada Sabtu 11 Maret 2023 kemarin.

Ditanya terkait adakah tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Rembang masih belum memberikan jawaban pasti.

Kanit Laka Satlantas Polres Rembang Ipda Bhakti Satriya P S menyatakan, dalam melakukan penetapan tersangka suatu kasus kecelakaan ada tahapan yang harus dilalui.

“Kami masih melaksanakan penyelidikan, melengkapi data-data Mas. Penetapan tersangka ada tahapannya,” jelas Bhakti, Minggu 12 Maret 2023 siang.

Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan sebelumnya.

“Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saki,” kata Kapolres Rembang.

Sebelum ini Kapolres AKBP Dandy Ario Yustiawan juga menyatakan, berdasarkan keterangan saksi dan gambaran olah TKP, kecelakaan ini merupakan kesalahan dari bus.

Penyebabnya adalah, bus menyalip diduga tidak memperhitungkan jarak dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Kronologi kecelakaan menurut Kapolres Rembang, AKBP Dandi Ario Yustiawan adalah diawali dengan Bus Wiji yang berjalan dari arah barat (Semarang).

Saat sampai di lokasi kejadian, bus tersebut mendahului beberapa kendaraan di depannya dari sisi kanan.

Selanjutnya sebelum habis menyalip kendaraan, dari arah berlawanan sudah melaju sebuah truk.

Bus ini sempat berusaha memaksa kembali ke jalurnya di sebelah kiri.

Namun tabrakan keras dengan truk yang berlawanan arah itu tidak bisa terhindarkan.

Selain itu, sebuah truk yang disalip bus juga akhirnya terguling di sisi jalan karena terdorong bus tersebut.

“Gambaran sementara keterangan saksi dan olah TKP yang kami laksanakan, yang salah adalah kendaraan bus. Karena dia mengambil jalur menyalip dari kanan dan tidak memperhitungkan arah dari dapan, sehingga kecelakan,” papar Dandy.

Penyebabnya adalah, bus menyalip diduga tidak memperhitungkan jarak dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Kronologi kecelakaan menurut Kapolres Rembang, AKBP Dandi Ario Yustiawan adalah diawali dengan Bus Wiji yang berjalan dari arah barat (Semarang).

Saat sampai di lokasi kejadian, bus tersebut mendahului beberapa kendaraan di depannya dari sisi kanan.

Selanjutnya sebelum habis menyalip kendaraan, dari arah berlawanan sudah melaju sebuah truk.

Bus ini sempat berusaha memaksa kembali ke jalurnya di sebelah kiri.

Namun tabrakan keras dengan truk yang berlawanan arah itu tidak bisa terhindarkan.

Selain itu, sebuah truk yang disalip bus juga akhirnya terguling di sisi jalan karena terdorong bus tersebut.

“Gambaran sementara keterangan saksi dan olah TKP yang kami laksanakan, yang salah adalah kendaraan bus. Karena dia mengambil jalur menyalip dari kanan dan tidak memperhitungkan arah dari dapan, sehingga kecelakan,” papar Dandy.

sumber: suaramerdeka

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #POLRI, #LISTYO SIGIT, #HUMAS POLRI, #POLISI