Berita  

Satlantas Polres Rembang Bersama Dishub & Satpol PP Tertibkan Parkir Kendaraan di Trotoar Jalan

Avatar photo

REMBANG – Maraknya parkir liar di sejumlah badan jalan dan trotoar di Kabupaten Rembang, membuat Satuan Lalu Lintas Polres Rembang Polda Jateng melakukan langkah penertiban. Sasaran penertiban di jalan sekitaran alun-alun Kota Pusaka Lasem Rembang Jawa Tengah, Jum’at (15/12/2023).

Kasatlantas Polres Rembang AKP Sugito, S.H. melalui Kanit Kamsel Ipda Bambang Wahyudi, S.H. bersama anggota didampingi petugas dinas perhubungan dan Satpol PP melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di sekitar komplek Kota Pusaka Lasem Rembang.

Dalam kegiatan penertiban ini, petugas gabungan menyampaikan imbauan agar pemilik kendaraan atau kepada pemilik ruko maupun toko agar tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan, terutama di area yang memiliki tanda larangan mapun di trotoar pejalan kaki.

Kawasan jalan di komplek Alun-alun Kota Pusaka Lasem merupakan salah satu jalur jalan tersibuk di Kabupaten Rembang.

Selain banyak dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat, jalur jalan ini merupakan akses yang dekat menuju kawasan wisata dan di katakan salah satu pusat keramaian di Kabupaten Rembang.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto