Berita  

Satlantas Polres Rembang Bagikan Pamflet Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Avatar photo

Rembang – Polda Jateng | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang terus mengintensifkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong kepada masyarakat. Selain menyasar para penjual dan bengkel yang menyediakan knalpot brong, dilakukan sosialisasi ke sekolah, kampus dan kantor pemerintah serta para pengendara di jalan raya.

Dalam sosialisasi, Satlantas Polres Rembang membagikan pamflet, yang berisi informasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, serta sanksi yang dapat dikenakan bagi pelanggar. Sanksi tersebut sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Sugito, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong.

“Kami lakukan sosialisasi langsung kepada pelajar, mahasiswa, perangkat desa dan kelurahan serta masyarakat umum pengguna jalan dengan membagikan pamflet,” jelasnya, Kamis (25/1/2024) Pagi.

Disampaikan bahwa dengan pembagian pamflet ini kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memasang knalpot brong pada kendaraan. Karena selain melanggar aturan lalu lintas juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Harapan kami seluruh lapisan masyarakat bisa patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas. Khususnya terkait larangan penggunaan knalpot brong,” tegasnya.

Sosialisasi dengan pembagian pamflet hari ini dilakukan kepada pengguna jalan yang melintas di jalan Pemuda Kabupaten Rembang.
(Humas Polres Rembang)

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong