Pangandaran, Polda Jabar – Penertiban pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm dilaksanakan Polres Pangandaran di Jl. Merdeka depan SMA Muhammadiyah Pangandaran, Rabu pagi (1/2/2023).
Saat ditemui di lokasi penertiban Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., S.I.K. menyampaiakan “masih ada pengendara yang bandel tidak menggunakan helm, padahal kami secara rutin melaksanakan penertiban”.
“Kami tidak akan berhenti menggelar penertiban helm sampai dengan terpantau seluruh masyarakat sudah tertib menggunakan”.
Lanjut AKBP Hidayat, “Kami menginginkan masyarakat tertib menggunakan helm bukan karena adanya Penertiban yang kami lakukan”.
“Yang kami inginkan masyarakat tertib menggunakan helm untuk mematuhi aturan berlalu lintas yang tertuang dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”.
“Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten pangandaran agar senantiasa mentaati aturan lalu lintas dan bisa menyayangi diri sendiri dengan cara menggunakan helm keselamatan”, Tutup AKBP Hidayat.
#Polda Kalbar, #Polda Kalimantan Barat, #Kapolda Kalbar, #Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, #Kombes Pol Raden Petit Wijaya, #Kabidhumas Polda Kalbar, #Polres Sintang, #Polres Bengkayang, #Polresta Pontianak, #Polres Kubu Raya, #Polres Sambas, #Polres Mempawah, #Polres Melawi, #Polres Kapuas Hulu,#Polres Kayong Utara, #Polres Singkawang, #AKBP Fauzan Sukmawansyah, #Polda Jateng, #Polda Jawa Tengah, #Jateng, #Jawa Tengah, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polrestabes Semarang, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Semarang, #Kompol Cucu Safiyudin, #Humas Polri, #AKBP Tommy Ferdian