Berita  

Satlantas Polres Demak Berlakukan Tilang Manual

Avatar photo

DEMAK – Satlantas Polres Demak telah melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang secara manual bagi pengguna lalu lintas. Pelaksanaan tilang manual telah di laksanakan mulai 7 Januari 2023.

Kasat lantas polres Demak AKP. M. Gargarin Friyandi dalam sosialisasinya melalui medsos menyampaikan, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual/konvensional dan juga elektronik ( ETLE) dilakukan pada kendaraan overload dan overdimension.

Kemudian kendaaraan yang melawan arah, tanpa plat nomor/ standart, tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong. Serta penindakan juga dilakukan bagi pelanggaran lalu lintas lainya yang dapat membahayakan dan menimbulkan laka lantas.

#Polrestabes Semarang, #Kombes Pol Irwan Anwar, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Pemkab Demak, #Kabupaten Demak, #Demak, #PolresBanjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polres Mempawah, #Polres Pangandaran, #Polres Lamandau, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #AKBP Hendri Yulinato, #AKBP Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar