Demak – Satlantas Polres Demak melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Bidang Lalu Lintas (Dikmas Lantas) dengan memberikan pelatihan safety riding kepada siswa SMA Islam Miftahul Huda.
Kasat Lantas Polres Demak AKP M. Gargarin Friyandi,Sik.Mh melalui Kanit Kamsel Iptu M. Shaifuddin,Sh mengatakan, kegiatan Dikmas Lantas kepada siswa ini bertujuan memberikan pemahaman etika berlalu lintas pada siswa.
Etika berlalu-lintas di antaranya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan helm serta memenuhi kelengkapan kendaraan.
Bukan itu saja, para pelajar juga mendapat sosialisasi tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga mereka tahu aturan usia dan syarat apa yang harus dipenuhi seseorang agar boleh menggunakan kendaraan bermotor dan mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
Selain itu dilaksanakan juga pelatihan Safety Riding di Lapangan Praktik SMA Islam Miftahul Huda.
Harapannya agar para siswa bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.
“Kami memberikan pemahaman berlalu lintas kepada anak-anak sekolah, karena kebanyakan pelanggaran hingga terjadinya kecelakaan berasal dari pelajar yang masih di bawah umur,” ucap Kanit Kamsel dalam keterangan tertulis pada, Selasa 18 Oktober 2022.
Menurut dia, hal ini penting dilakukan agar dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga mengimbau agar para orang tua apabila memiliki anak yang belum cukup umur, agar tidak diberikan izin berkendara demi keselamatan anak-anak,” imbuh Kanit Kamsel
Ia berharap, dengan terus dilakukannya Dikmas Lantas ke sekolah-sekolah, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan pelaku para pelajar tidak ada lagi.
“Kami memberikan pendidikan ini karena polisi sayang kepada para pelajar jangan sampai para pelajar ataupun generasi muda menjadi korban ataupun pelaku kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Mari kita jaga keselamatan di jalan raya saat berkendara sehingga terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Demak,” pungkas Iptu M. Shaifuddin