Berita  

Sat Set, Permasalahan Pemilih Siluman di Kabupaten Batang Telah Clear

Avatar photo

BATANG, Jateng – KPU Batang telah menetapkan menetapkan sebanyak 619.689 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023). Hasil penetapan tersebut pun telah melalui sejumlah proses, salah satunya identifikasi pemilih yang disebut-sebut sebagai pemilih siluman.

Ketua KPU Batang, Nur Tofan, menjelaskan, jika pemilih tersebut kurang pas jika disebut sebagai pemilih siluman. Karena sejatinya mereka adalah pemilik yang elemen datanya kurang. Meski begitu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Batang untuk melengkapi datanya yang kurang. Khususnya data RT/RW yang masih 0.

“Memang ada beberapa pemilih yang elemen datanya belum lengkap, jadi itu bukan pemilih siluman. Mereka itu ada orangnya dan ada NIK-nya. Tapi memang emang datanya yang belum lengkap, kemudian kita sudah meminta bantuan lewat Disdukcapil untuk menyelesaikan masalah dan semuanya sudah clear,” imbuhnya.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Batang, Cahyo Wiyanto membenarkan jika pihaknya telah bergerak untuk melakukan perbaikan data elemen pemilih.

Disdukcapil Batang pun telah melalui rapat koordinasi dgn instansi terkait yang melibatkan Bagian Tata Pemerintahan, Bapermasdes, KPU, dan Bawaslu.

“Sebenarnya istilah pemilih siluman tidak tepat karena tidak ada pemilih siluman karena keberadaan penduduknya ada dan hanya penulisan alamat yang blm lengkap. Dan sekarang alamat RT/RW sudau diberikan dari desa sehingga sudah clear,” ujarnya.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Batang, Khikmatun turut mengapresiasi penanganan pemilih yang elemen data RT/RW nya kosong. Bawaslu pun turut mengapresiasi Disdukcapil Batang yang menyelesaikan permasalahan ini secara cepat. Sehingga sejumlah 215 pemilih RT/RW nol tersebut sudah terakomodir.

“Kami apresiasi juga untuk semua pihak yang telah menyelesaikan data pemilih yang elemen alamatnya belum memiliki RT/RW. Khususnya untuk jajaran Disdukcapil Batang, yang dalam penanganannya cepat. Bahkan 215 data ini kini sudah terpenuhi elemennya, sehingga sudah menjadi bagian dari DPT pemilu 2024,” pungkasnya.(aslama)

Sumber: radarpekalongan.disway.id

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi