Sukoharjo – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo melakukan pemantauan ketertiban pengandara di kabupaten Sukoharjo menggunakan sistem (Electronic Traffic Law Enforcement) ETLE Drone.
Pemantauan dipimpin Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho bersama-sama dengan Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng, bertempat di Simpang 5 Sukoharjo.
AKP Betty mengatakan bahwa Sat Lantas Polres Sukoharjo telah melakukan pemantauan terhadap pengemudi kendaraan di Simpang 5 Sukoharjo, yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu bersama-sama dengan Kasubditgakkum Polda Jateng.
“Kami dari Sat Lantas Polres Sukoharjo telah melakukan pemantauan terhadap pengemudi kendaraan di Simpang 5 Sukoharjo. Kegiatan dilaksanakan secara terpadu bersama-sama dengan Kasubditgakkum Polda Jateng. Hal tersebut untuk mengetahui secara langsung perkembangan penegakan hukum sekaligus kendalanya, yang dilakukan Sat Lantas dengan menggunakan sitem ETLE Drone, dibawah pengawasan langsung oleh Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng,” jelas Kasat Lantas Polres Sukoharjo, Selasa, (28/11/2023).
Kegiatan ini pula sekaligus untuk mensosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian.
Masyarakat diminta tertib berlalu lintas, karena sekarang ini pengawasan terhadap pelaku penggaran lalu lintas sudah semakin maju, yakni dengan menggunakan tecnologi canggih seperti ETLE Drone, yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh.
“Hal ini juga sebagai salah satu cara menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib dan damai dikabupaten Sukoharjo,” tandas AKP Betty.
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo