Berita  

Sat Lantas Polres Banjarnegara Gelar Sosialsiasi Ajak Warga Tertib Saat Berkendara

Avatar photo

Banjarnegara – Sat Lantas Polres Banjarnegara melakuln kegiatan sosialisasi tertib berlalun lintas kepada warga pengguna jalan di Jalan S. Parman Simpang 3 Depan Samsat Banjarnegara, Selasa (21/11/2023).

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara Iptu Mohamad Bimo Seno, S.Tr.K, SIK mengatakan, pada saat kegiatan anggota melakulan kegiatan sosialiasi terkait tri siap dalam berkendara, yakni siap diri, siap kendaraan dan siap mematuhi peraturan lalu lintas serta pemberian reward kepada pengendara yang taat pajak berupa 20 paket sembako.

“Juga sosialiasai saat ini sedang ada bebas denda, terkait bebas sanksi administrasi pajak kendaraan,” katanya usai kegiatan.

Menurut dia, sosialisasi ini penting dilakulan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas dan menanamkan sikap disiplin dalam berkendara.

“Budaya tertib berlalu lintas dan sikap disiplin itu penting dilakukan sehingga saat berkendara bisa selamat dan aman, ” ujar dia.

Lalu lintas, lanjut dia, merupakan urat nadi kehidupan karena setiap aktifitas melalui jalan. Karena semua berhubungan dengan jalan, maka harus ada aturan agar teratur.

“Ketika akan beraktifitas baik berangkat kerja, pasar, semua kegiatan selau terkait dengan jalan, sehingga perlu adanya pengetahuan tentang lalu lintas,” katanya.

Adapun terkait tri siap, yakn siap diri diri, siap kendaraan dan siap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Siap diri yakni wajib sehat jasmani dan rohani, tidak sedang sakit, mempunyai pengetahun etika berlalu lintas, punya SIM dan berdo’a,” ucapnya.

“Badan kondisi fit, ketika sakit jangan dipaksakan, pengetahuan etika beralu lintas, dijalan kita tidak sendiri sehinga harus saling menghormati sesama pengguna jalan, bahu jalan bukan untuk mendahului, bahu jalan diutamakan kendaraan yang sedang ada ganggun, ketika mengikuti kendaraan tidak mepet jaga jarak aman, bijak dalam membunyikan kelakson, tidak menggunakan handphone, ” bebernya.

Siap kendaraan, lanjut Kasatlantas, pastikan kendaraan yang akan dikendarai laik jalan.

“Lihat kondisi fisik kendaraan, rem, spion, ban, lampu tidak mati, surat-surat kendaraan, pastikan mesin fit, ujarnya.

Siap mematuhi peraturan lalu lintas, yakni semua yang terkandung dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009.

“Pengendara wajib mengetahui apa yang terkandung didalamnya termasuk makna yang terkandung dalam rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto