LAMANDAU – Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu mendapatkan perhatian bersama, untuk melindungi masyarakat dari bahaya TPPO
Satbinmas Polres Lamandau, Polda Kalteng laksanakan Sosialisasi, Rabu (7/11/2023) pagi.
Sosialisasi dilaksanakan di Joglo Polres Lamandau di ikuti oleh pemuda pemudi Kelurahan Nanga Bulik.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K melalui Kanit Binpolmas Aiptu Fransiska Damayanti menyampaikan, personel Satbinmas terus berikan sosialisasi TPPO sebagai upaya pencegahan dari pihak Kepolisian.
“Adapun upaya yang di lakukan Satbinmas dalam meminimalisir TPPO salah satunya rutin laksanakan Imbauan dan edukasi kepada warga masyarakat.” Terang Aiptu Siska.
“Kami imbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati terhadap segala modus yang mengarah pada TPPO.”
“Apabila saudara saudari akan mencari pekerjaan di luar negeri agar menggunakan jalur yang resmi, Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).” Terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Fransiska berpesan agar masyarakat tidak ragu ragu memberikan informasi kepada pihak berwajib Jika menemukan indikasinya.
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau