Santri di Temanggung Tewas Dianiaya 8 Temannya, Polisi Periksa 3 Saksi Termasuk Kepala Pesantren

Avatar photo

TEMANGGUNG – Delapan santri diduga melakukan pengeroyokan kepada MNF (15), seorang santri sebuah pondok pesantren di Dusun Biyen, Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Kedelapan anak tersebut berinisial MS (13), NF (12), M (17), WA (14), TS (13), MA 12), AR (13) dan MR (13) yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, petugas kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut.

“Melakukan otopsi utk mengetahui penyebab kematian,” jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (13/9/2023).

Informasi yang dia dapatkan, penyebab meninggalnya korban karena diduga dilakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong. “Kami juga sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian,” kata dia. Sampai saat ini sebanyak tiga saksi sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk kepala pondok pesantren dan pengurus kebersihan dan pengurus perlengkapan di lingkungan pondok tersebut.

“Lima pelaku yang diduga melakukan penganiayaan masih di bawah umur,” paparnya.

Kronologi Kabid Humas Polda Jateng menambahkan, kejadian bermula saat korban tepergok mencuri uang temannya di pondok pesantren.

“Minggu 10 September 2023 kurang lebih pukul 09.30 WIB korban mencuri uang temanya,” jelasnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.