Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Digerudug Bakul Sayur, Ini yang Mereka Minta

Avatar photo

BANJARNEGARA Rumah dinas bupati Banjarnegara, digerudug bakul sayur, Selasa (8/11/2022). Kedatangan sejumlah perwakilan pedagang sayur Banjarnegara ini, menanyakan nasib pembangunan pasar usai musibah kebakaran akhir tahun lalu.

 

Kedatangan para pedagang pasar sayur ini, diterima langsung oleh Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto. Mereka datang untuk menanyakan langsung, bagaimana kelanjutan pembangunan pasar yang sempat dihentikan.

Mereka meminta pemerintah, untuk segera melanjutkan pembangunan pasar sayur yang kini sudah banyak ditumbuhi rumput liar.

Wahyuningsih, Ketua Paguyuban Pasar Sayur Banjarnegara mengatakan, tujuan beraudeinsi dengan Pj bupati adalah untuk mengetahui sejauh mana proses dan tahapan penyelesaian pembangunan pasar sayur.

“Kami para pedagang pasar sayur Banjarnegara, ingin mendengar langsung terkait penananganan pembangunan pasar, sudah sejauh mana, karena ini sudah terlalu lama dan kami ingin segera kembali ke pasar sayur,” ujarnya

Tak hanya itu, para pedagang yang saat ini menempati pasar darurat juga mengeluh terkait kondisi pedagang yang kini mulai memprihatinkan. Tak hanya dari sisi pendapatan, kondisi pasar darurat juga sudah sangat tidak layak.

“Jujur saat ini kondisi pasar darurat sudah sangat menyedihkan dan tidak layak, selain becek juga sudah tidak nyaman bagi para pembeli,” kata Budiono, pedagang pasar lainnya.

Menurutnya, permintaan para pedagang pada pemerintah hanya ingin agar pembangunan pasar sayur segera diselesaikan dan pedagang kembali ke pasar sayur.

Namun jika ini masih sulit, setidaknya kondisi pasar darurat ikut diperhatikan, mulai dari segi kebersihan, kenyamanan, maupun akses transportasi menuju pasar darurat.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto, menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang karena pasar sayur belum bisa diselesaikan tahun ini.

“Pemkab tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan pasar sayur tersebut. Kita tidak ingkar janji,” katanya.

Dia menjelaskan, segala hal untuk menyelesaikan pembangunan pasar sudah disiapkan. Bahkan, anggaran pun sudah dialokasikan dalam APBD perubahan. Namun ada proses hukum yang masih berjalan hingga sekarang, sehingga pembangunan belum bisa dilanjutkan tahun ini.

“Anggaran sudah kita alokasikan untuk melanjutkan pembangunan pasar ini, tetapi masih ada proses hukum yang harus dilalui. Ketika proses tersebut sudah selesai maka pembangunan akan segera dilakukan,” katanya.

Menurutnya, proses hukum yang dimaksud dalam kasus pasar ini bukan wewenang Pemkab, sehingga jika Pemkab tetap dipaksakan untuk melanjutkan, justru akan menimbulkan permasalahan.Untuk itu, dia meminta para pedagang untuk bisa bersabar hingga proses hukum selesai.

“Jika proses hukum terkait pembangunan pasar sayur berjalan lancar, pertengahan Desember tahun ini sudah ada keputusan pengadilan. Setelah itu l, baru kita bisa lanjutkan pembangunan pasar yang sudah mencapai 70 persen,” katanya.