SEMARANG, Jateng- Dua penghuni rumah di Jalan Kauman Barat V No.10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang diamankan oleh kepolisian terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang diduga berjenis ekstasi. Kedua orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Bareskrim Polri.
Ketua RW setempat, Susilo mengatakan, kedua orang yang ditangkap oleh kepolisian baru menetap di rumah milik seorang warga bernama Kemal. Informasi yang ia peroleh, kedua penghuni ini diamankan karena memproduksi obat-obatan terlarang.
“Untuk pelaku pembuat narkotika adalah warga baru dan baru seminggu. Tapi mereka belum ada laporan ke RT maupun RW. Awalnya rumah itu dijual tapi sekarang dikontrakan,” ujar Susilo saat ditemui di lokasi, Jumat (2/6/2023).
Dirinya menjelaskan, kedua pendatang ini memang cukup dikenal oleh warga sekitar dengan sosoknya yang misterius. Kedua penghuni rumah itu tak pernah bersosialisasi dengan warga. Bahkan pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan jarang menampakan diri.
“Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi waktu mau disapa sudah masuk duluan,” terangnya.
Dari penuturan warga sekitarpun, kedua penghuni ini juga tidak pernah keluar bahkan warga sering mendengar sesuatu yang aneh dari dalam rumah. Kata warga suaranya seperti hantu namun menurutnya mungkin itu mesin pembuat narkotika.
“Mungkin itu suara mesinnya,” paparnya.
Sebelumnya, kegiatan penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (1/6/2023) malam. Kepolisian juga membawa barang-barang dari dalam rumah. Dalam pantauan Jumat (2/6/2023) pagi, rumah berpagar warna putih ini diberi garis police line. Sejumlah personel kepolisian juga nampak keluar-masuk di dalam rumah tersebut.
Salah satu warga, Rachmanto mengatakan, awalnya mengetahui adanya kegiatan ini setelah melihat sejumlah personel di depan tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (1/6) setelah magrib. Saat melintasi jalan itu, ia pun sempat bertanya-tanya terkait kegiatan oleh kepolisian tersebut.
“Awal mula sekitar habis salat magrib tiba-tiba ada bapak-bapak polisi,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia mengaku rumah yang didatangi kepolisian ini dikontrak oleh dua orang. Kedua penghuni ini, kata dia, telah diamankan oleh kepolisian.
“Satu ditangkap di masjid dan satu saat di kontrakan,” katanya.
sumber: tvonenews.com
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara