REMBANG, Jateng – Bupati Rembang, H Abdul Hafidz menyerahkan 1.135 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional guru di Alun-Alun Rembang, Jumat (7/7/2023).
Wahid Setiawan salah satu penerima SK, bersyukur menerima SK tersebut. Ia mengaku sudah 19 tahun mengabdi di SDN Sudan Kecamatan Kragan.
“Alhamdulillah akhirnya saya menerima SK PPPK. Saya sudah 19 tahun mengabdi, tetap saya jalani, saya syukuri dan berkah Alhamdulillah,” kata dia, seperti dirilis rembangkab.go.id.
Bupati Hafidz dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa PPPK adalah bentuk pengabdian profesi, serta komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ada tiga pesan penting dari Bupati kepada PPPK, yaitu memiliki komitmen mengabdi kepada masyarakat, memiliki sikap dan perilaku yang mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi ataupun golongan dan tetap menjaga integritas.
“Kalau kemarin belum semangat itu wajar. Tetapi setelah penyerahan SK harus lebih semangat lagi. Meski kontrak 5 tahun tetapi itu sebagai mengingatkan saja. Nanti ketika anda punya semangat kuat bisa diperpanjang,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Romadlon mengatakan berdasarkan hasil seleksi 1.143 pelamar dinyatakan lulus. Dan 1.135 mengikuti proses pemberkasan, dan 8 sisanya tidak mengikuti pemberkasan.
“Sebagian pelamar ada yang tidak mengikuti pemberkasan karena meninggal dunia 1 orang. Pelamar menikah mengikuti suami keluar kota satu orang,” tandasnya. (aslama)
Sumber: halosemarang.id
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi