SALATIGA – Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi menyatakan, kasus pembuangan ribuan ekor bangkai ayam di Sungai Jurang Gunting, Pendem, Argomulyo harus diusut tuntas. Pelaku pembuangan bangkai ayam harus ditangkap dan diproses sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami minta aparat penegak hukum terkait untuk mengusut dan menangkap pelaku pembuangan bangkai ayam di sungai yang telah mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga. Apa motivasinya harus diungkap,” kata Sinoeng, Rabu (19/10/2022).
Sinoeng juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Salatiga untuk melakukan pemusnahan bangkai ayam tersebut sesuai dengan prosedur yang benar. Ini dilakukan agar bangkai ayam tersebut tidak mencemari lingkungan.
Guna mengantisipasi pembuangan bangkai hewan ternak di sembarang tempat, kata Sinoeng, Pemkot Salatiga akan mengoptimalkan patroli yang dilakukan oleh petugas Satpol PP.
“Kami juga minta peran serta masyarakat untuk mencegah kejadian pembuangan bangkai ayam terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Salatiga Sulistyaningsih mengatakan, setelah diambil dari Sungai, bangkai ayam dimusnahkan dengan cara dikubur di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. “Namun tempatnya dipisah dari TPA,” ujarnya.