Salatiga – Kasus pembuangan bangkai ayam di Sungai Ngaglik, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, masih terus diusut. Sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga telah diperiksa.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus pembuangan ribuan bangkai ayam ini. Pemeriksaan saksi pun dilakukan hingga luar Kecamatan Argomulyo, tempat aliran Sungai Ngaglik.
“Kami telah melakukan pemeriksaan yang terhadap para saksi yang ada di lokasi dan saksi di wilayah lainnya. Untuk sementara ini belum ada tersangka dan kami lakukan penyelidikan CCTV yang berada di sekitar lokasi tersebut,” ujar Indra lewat keterangan tertulis kepada detikJateng, Kamis (20/10/2022).
Indra mengatakan, ribuan bangkai ayam itu ternyata dibungkus dalam 27 karung. Belum diketahui motif pembuangan bangkai-bangkai ayam itu.
“Terkait dengan adanya laporan informasi di wilayah Kota Salatiga, ada kurang lebih 27 karung berisi bangkai ayam. Bagi mereka yang melakukan perbuatan itu (membuang bangkai) kami akan terus melakukan upaya penyelidikan,” tegasnya.
Indra menyebut para pelaku bisa dijerat dengan undang-undang tentang pangan maupun kesehatan. Pemberian hukuman akan dilakukan untuk membuat jera para pelaku.
“Mungkin terkait dengan UU Kesehatan maupun UU pangan. Kami akan melakukan koordinasi dengan stakeholder sehingga menjadikan efek jera terhadap pelaku usaha maupun orang yang akan membuat situasi, kondisi yang tidak nyaman di kota Salatiga,” terang dia.
Untuk diketahui, sejumlah karung berisi ribuan bangkai ayam ditemukan di aliran Sungai Ngaglik daerah Pendem, Argomulyo, Salatiga. Diduga ribuan bangkai ayam ini dibuang oleh orang tidak dikenal (OTK).
Bangkai itu terlihat sejak Senin (17/10) malam. Keesokan harinya petugas dari personel BPBD Salatiga, kepolisian, Satpol PP, dan relawan lainnya langsung melakukan evakuasi bangkai tersebut. Bangkai tersebut dikuburkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).